HomeNEWS UPDATENationalCegah Penyimpangan PPATK Bekukan Rekening Pemprov Papua

Cegah Penyimpangan PPATK Bekukan Rekening Pemprov Papua

BusinessUpdate – Guna mencegah penyimpangan penggunaan anggaran, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai Rp1,5 triliun. 

Pembekuan rekening tersebut dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan rekening dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua. Sebelumnya sudah ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar.

“Ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah yang sangat besar. Tidak semua rekening memang (yang dibekukan), nilainya sangat besar hampir Rp1,,5 triliun,” kata Ivan seperti dikutip oleh detikcom, Rabu (11/1/2023).

Setelah rekening dibekukan, PPATK melakukan analisis pada rekening terkait. “Ini merupakan upaya preventif kami agar akuntabilitas pengelolaan dana publik bisa lebih dipertanggungjawabkan, terhindar dari upaya penyimpangan,” jelasnya.

Sebelumnya, pembekuan rekening pada Pemprov Papua diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran oleh Pemprov Papua usai Lukas Enembe ditangkap.

“Pergerakan uang Pemda sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze, kami freeze melalui PPATK agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers. (pa/jh)

Must Read