BusinessUpdate – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan UMKM Indonesia mampu menjadi daya tarik pengunjung pada mall-mall, hallway, dan lokasi lainnya bahkan bersaing di pasar global.
Untuk itu, ia menyambut baik upaya pihak swasta, yang turut berkontribusi menghadirkan pusat pengembangan kawasan perdagangan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti kolaborasi yang dilakukan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) dan Cikarang Internasional City (Cinity).
“UMKM membutuhkan rumah nyaman untuk berkembang. Seperti Sarinah, M Bloc, dan Pos Bloc, yang mampu mendatangkan pengunjung sangat besar. Di Sarinah pengunjung bisa mencapai 41 ribu orang per harinya. Sementara di M Bloc per hari pengunjung mencapai 11 ribu orang, setara dengan kunjungan mall di Plaza Indonesia,” ujar Teten dalam siaran pers.
Di tengah perkembangan ekonomi global yang penuh rintangan, inovasi sangat penting dalam menguatkan ekonomi UMKM. Ia juga menyakinkan dunia usaha untuk terus optimistis mengembangkan usahanya. Sebab ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat terbukti di kuartal III-2022 yang tumbuh di angka 5,7%.
“Capaian tersebut menjadi fondasi kuat bagi dunia usaha termasuk UMKM untuk terus berkembang dan percaya diri meskipun dunia sedang mengalami deflasi, pertumbuhan ekonomi rendah, dan inflasi yang tinggi,” tambah Teten.
Rencana pengembangan kawasan UMKM di Cinity ini akan menjadi pusat perdagangan produk UMKM yang terbesar, modern, dan terintegrasi dengan sistem logistik dan kemudahan ekspor. Kawasan ini diharapkan akan menjadi outlet penjualan produk UMKM yang dihasilkan dari seluruh Indonesia baik di kawasan industri maupun di luar kawasan.
“Kita bisa belajar dari Yiwu yang terletak di Provinsi Zhejiang, China, salah satu magnet importir dari seluruh dunia. Kota ini menjadi etalase barang-barang kecil produksi lokal yang dicari oleh importir dari seluruh dunia, mengintegrasikan perdagangan dalam 20 gedung di kawasan,” kata Teten.
Saat ini sudah terbangun 122 kawasan industri dan 19 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia. Namun mayoritas UMKM belum dapat memanfaatkan fasilitas kawasan tersebut, ia mengharapkan segera memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM.
Teten merinci, KEK dapat memberikan fasilitas berupa fasilitas fiskal seperti insentif pada PPh, PPN, kepabeanan dan cukai, pajak barang mewah, penangguhan bea masuk, pajak daerah, lalu lintas barang.
Kemudian fasilitas non-fiskal seperti kemudahan perizinan, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, dukungan infrastruktur, dan insentif lainnya.
“Kawasan untuk UMKM tentunya berbeda dengan kawasan untuk usaha besar. UMKM juga membutuhkan ekosistem seperti pergudangan, logistik, ruang display, pemasaran, perbankan, dan lainnya. Dengan adanya ekosistem ini, maka biaya investasi UMKM menjadi murah dan mudah,” tutup Teten. (pa/jh)


