BusinessUpdate – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Menurut Sri Mulyani langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetapan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” ujarnya.
Sebagai informasi, nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan terhadap David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor .
Persoalan pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar. Rafael Alun tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar. (rn/jh)


