HomeNEWS UPDATELocalIbu dan Anak Wisuda Doktor Bareng, Cumluade dan IP Sama

Ibu dan Anak Wisuda Doktor Bareng, Cumluade dan IP Sama

BusinessUpdate – Ada yang unik dari prosesi wisuda di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada Sabtu, 25 Februari 2023. Seorang ibu Novi Primadewi dan anaknya Muhammad Bagus Adi Wicaksono diwisuda bersama sebagai doktor dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sama persis 3,93 dengan predikat cumlaude.

Bagus juga menjadi lulusan termuda Program Doktor UNS dengan usia 26 tahun 7 bulan ketika lulus. Ini bukan kali pertama bagi Bagus menjadi lulusan termuda. Sebelumnya, ketika menyelesaikan studi Magister Hukum UNS, ia juga meraih predikat serupa.

Penelitian Bagus berfokus pada pemulihan lingkungan terhadap dampak pertambangan batu bara dengan disertasi berjudul `Sistem Pengaturan Kewajiban Reklamasi Pascatambang terhadap Lubang Bekas Tambang (Void) Berbasis Keadilan Ekologis.`

“Di penelitian ini, saya mencoba untuk merumuskan bagaimana sistem pengaturan terhadap kewajiban reklamasi pascatambang yang berbasis keadilan ekologis,” jelas Bagus seperti dikutip oleh laman resmi UNS.

Bagus bekerja sebagai dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS. Pasca kelulusannya, ia akan mengaplikasikan semua ilmu yang ia dapat dalam tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu Novi Primadewi, ibu dari Bagus, menyelesaikan Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS. Menurut Bagus, ibunya adalah mahasiswa yang memiliki semangat juang tinggi. Novi jarang tidur demi menyelesaikan studinya. 

“Dari awal masuk sampai dengan akhir beliau sangat berjuang dari menemui pembimbing atau promotor maupun co-promotornya sampai dengan ke tahap ujian terbuka,” ujar Bagus.

UNS menggelar prosesi Wisuda Periode I tahun 2023, Sabtu (25/2/2023). Pada momentum kali ini, UNS meluluskan sebanyak 1.531 wisudawan di Auditorium GPH Haryo Mataram. (pa/jh. Foto: Dok. Humas UNS)

Must Read