HomePROPERTYBiaya Pembebasan Tol Solo-Yogyakarta Tertinggi Sepanjang 2022

Biaya Pembebasan Tol Solo-Yogyakarta Tertinggi Sepanjang 2022

BusinessUpdate – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengatakankan, sepanjang 2022 pembebasan lahan tol Solo-Yogyakarta menelan biaya paling tinggi yaitu Rp2,98 triliun. Secara total LMAN telah menyalurkan dana senilai Rp16,04 triliun untuk pembebasan lahan bagi pembangunan jalan tol. 

Menurut Direktur Pendanaan dan Pengadaan Lahan LMAN Qoswara, dari nilai tersebut, lima proyek jalan tol mendapatkan alokasi pembiayaan pembebasan lahan paling besar. “Untuk tol Solo-Yogyakarta itu nomor satu selama 2022, nilainya Rp2,98 triliun,” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/2/203). 

Selanjutnya LMAN menyalurkan anggaran pembebasan lahan untuk beberapa ruas jalan tol Trans Sumatra senilai Rp2,21 triliun, lalu ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen senilai Rp986 miliar, ruas selatan jalan tol Jakarta-Cikampek senilai Rp806 miliar, dan ruas jalan tol Probolinggo-Banyuwangi senilai Rp716 miliar. 

LMAN juga menyalurkan anggaran untuk pengadaan lahan bagi pembangunan bendungan, salah satunya untuk Bendungan Margatiga di Lampung senilai Rp916 miliar. 

Empat bendungan lain dengan dana pembebasan lahan terbesar sepanjang 2022 ialah Bendungan Bener di Purworejo senilai Rp701 miliar, Bendungan Sadawarna di Subang senilai Rp532 miliar, Bendungan Karian di Lebak senilai Rp305 miliar, dan Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Rp192 miliar. 

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan sepanjang 2020, 2021, dan 2022, di tengah pandemi Covid-19 LMAN menyalurkan senilai Rp58,85 triliun untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga rata-rata per tahun setidaknya disalurkan Rp20 triliun. 

“Artinya proses tetap berjalan meski di tengah [pandemi] Covid-19 karena untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya. 

Sebelumnya, LMAN meluncurkan Aset Indonesia (AESIA), platform berbasis situs yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna Barang Milik Negara (BMN) untuk memasarkan asetnya, maupun pihak mitra atau masyarakat untuk mengajukan kerja sama pemanfaatan aset. (rn/jh)

Must Read