HomeECONOMICPemerintah Berikan Tujuh Insentif untuk Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah Berikan Tujuh Insentif untuk Kendaraan Listrik di Indonesia

BusinessUpdate – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan tujuh jenis insentif yang akan diberikan untuk menunjang ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.  

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, insentif itu mulai dari tax holiday hingga keringanan pajak daerah. 

“Langkah konkret sudah dilakukan, yaitu tax holiday 20 tahun sesuai nilai investasinya untuk industri kendaraan bermotor dan komponen utamanya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (6/3/2023). 

Selain itu, terdapat super deduction yang mencapai 300% atas penelitian dan pengembangan kendaraan listrik. Pemerintah juga membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang tambang termasuk nikel, yang merupakan bahan baku baterai.  

Pembebasan PPN juga diberikan atas impor dan perolehan barang modal, mesin peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor. 

Sementara itu, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan berbasis listrik dan baterai hanya 0%. Sebagai informasi, kendaraan bermesin konvensional tarif PPnBM mulai dari 15-95% tergantung dengan emisi.  

Pemerintah juga memberikan insentif berupa bea masuk 0% untuk impor mobil dalam kondisi tak utuh dan tak lengkap atau incompletely knocked down (IKD). Nantinya kendaraan IKD dikirim dalam keadaan tak utuh karena komponen-komponen yang tak diimpor bisa diproduksi sendiri di dalam negeri.  

Insentif terakhir, pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai 90%.  

“Secara kumulatif, besaran insentif perpajakan kendaraan listrik selama ini perkiraannya selama masa pakai sudah mencapai 32% dari harga jual untuk mobil listrik dan 18% harga jualnya untuk motor listrik,” jelas Febrio.  

Pemberian insentif tersebut sebagai langkah percepatan transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau. Febrio berharap transformasi ini menghasilkan aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi, memperluas kesempatan kerja sekaligus berdampak pada efisiensi subsidi energi dan pengurangan emisi.  

Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk 250.000 unit kendaraan motor listrik yang akan diberikan kepada produsen, sehingga masyarakat dapat membeli kendaraan listrik dengan harga yang lebih rendah. (rn/jh)

Must Read