BusinessUpdate – Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) memperkirakan tarif bus eksekutif akan naik antara 25% hingga 35% selama mudik Lebaran 2023.
Ketua Umum IPOMI sekaligus Direktur Utama PO SAN Kurnia Lesani Adnan menjelaskan, untuk kenaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi akan ditentukan oleh Kementerian Perhubungan dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) ditentukan oleh pemerintah provinsi.
“Pada saat kami lebaran, kami naikkan kurang lebih di 25-35%. Kurang lebih segitulah range-nya,” ujarnya setelah acara diskusi Forwahub di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Kendati mengalami kenaikan, ia memastikan besaran tarif masih berada di kisaran tarif batas bawah (TBB) yang ditentukan pemerintah. Sebab pada kondisi normal, para operator bus memberikan tarif di bawah TBB karena alasan persaingan antar operator.
“Jadi yang terjadi sekarang, tarif yang berlaku tidak di musim ramai itu, kita tidak pas di TBB tapi di bawah TBB karena persaingan tadi, jumlah armada, load factor yang rendah, sehingga teman-teman (operator bus) sepakat ya sudah yang penting masyarakat bisa bergerak dan kita bisa menutupi kewajiban-kewajiban kita,” jelasnya.
Dengan demikian, meski tarif bus naik selama mudik lebaran 2023, besaran tarifnya tidak sampai di kisaran tarif batas atas (TBA).
“Kita menaikkan itu kesannya besar. Kalau kita ngomong secara angka nominal, kesannya hampir 100%, ada yang hampir 100%. Tapi pada dasarnya, angka itu di angka batas bawah yang ditentukan,” katanya.
Tarif bus naik ini dilakukan oleh operator bus lantaran selama periode mudik mereka harus menanggung biaya perjalanan balik bus yang kosong setelah mengantar penumpang untuk mudik. (pa/jh)


