HomeCORPORATE UPDATEBUMDIni Income Baru untuk Pertamina Geothermal Energy

Ini Income Baru untuk Pertamina Geothermal Energy

BusinessUpdate – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memiliki pos pendapatan baru dari hasil perdagangan kredit karbon. 

“Untuk pertama kalinya pada 2022, PGE mencatatkan pos pendapatan baru dari penjualan carbon credit,” kata Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Nelwin Aldriansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023). 

Menurut Nelwin, PGE yang fokus pada pengolahan panas bumi berkomitmen untuk turut serta secara aktif melakukan transisi energi bersih. Perseroan juga sudah mendapatkan sertifikasi dari lembaga kredit karbon untuk memonetisasi penjualan karbon. 

“Operasional PGE telah mendapatkan sertifikasi dari berbagai lembaga karbon kredit sehingga PGE berhak untuk memonetisasi atas penjualan karbon kredit dari operasional PGE,” tambahnya.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memperkirakan perdagangan karbon di Indonesia dapat menembus US$300 miliar atau sekitar Rp4.625 triliun per tahun. Nilai tersebut berasal dari kegiatan menanam kembali hutan yang gundul hingga penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun secara resmi telah meluncurkan perdagangan karbon, di mana perdagangan karbon akan mulai dilakukan pada subsector pembangkit tenaga listrik secara mandatori. 

Perdagangan karbon dilakukan pada unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW. 

Perdagangan karbon itu sendiri diimplementasikan melalui 2 mekanisme, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi. Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan, pihaknya tengah mendorong BUMN untuk mulai melakukan perdagangan karbon, kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan. 

Kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2). 

Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. 

Sektor strategis yang menjadi prioritas utama adalah sektor kehutanan, energi dan transportasi yang telah mencakup 97% dari total target penurunan emisi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. 

“Kita melihat kolaborasi antara BUMN sendiri untuk membangun kerja sama dalam menghasilkan energi dan menurunkan emisi bisa dilakukan. BUMN kita juga bisa kerja sama dengan negara lain. Pada intinya, bagaimana BUMN bisa bersama-sama melakukan transisi energi,” tutup Pahala. (pa/jh)

Must Read