HomeNEWS UPDATENationalImpor KRL Bekas Diperbolehkan Jika Tak Memberatkan Keuangan Negara 

Impor KRL Bekas Diperbolehkan Jika Tak Memberatkan Keuangan Negara 

BusinessUpdate – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pihaknya masih membuka opsi impor KRL bekas dari Jepang, asalkan harganya tidak memberatkan keuangan negara. 

“Terbuka (impor darurat KRL), tapi selama konteksnya harganya baik,” ujarnya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (18/4/2023). Menurutnya, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasi impor KRL bekas dari Jepang akan tetap menjadi pertimbangan pemerintah. 

Erick bilang, saat ini hasil audit BPKP tengah dipelajari pemerintah. Sedang dihitung terkait opsi yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan pengadaan KRL, apakah melalui impor KRL bekas atau membuat yang baru dari PT INKA. 

“Tentu sekarang peningkatan (penumpang) di kereta ini cukup tinggi. Maka solusinya apa? Apakah impor atau buat sendiri? Nah ini yang lagi dihitung kembali,” katanya seperti dikutip Kompas.

Ia menjelaskan, jika hasil penghitungan ternyata harga impor KRL bekas dari Jepang justru nilainya kemahalan, maka ada opsi kemungkinan tidak dilakukan impor. 

Oleh sebab itu, persoalan pengadaan KRL ini masih dalam pembahasan. Perlu ditemukan solusi yang tepat dengan melibatkan banyak pihak. “Ini yang kita coba duduk, sama-sama, untuk mencari solusinya, tapi Insyaallah tanpa saling menyalahkan,” tegas Erick. (pa/jh)

Must Read