BusinessUpdate – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk kembali mengalokasikan subsidi pupuk organik. Saat ini pemerintah hanya mengalokasikan subsidi untuk pupuk urea dan NPK.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023) mengatakan arahan itu mengharuskan kementerian Pertanian mengubah Permentan yang mengatur soal subsidi pupuk.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Mentan segera harus mengubah Permentan No.10/2022 secara cepat,” kata Syahrul Kamis (27/4/2023).
Dengan arahan ini, semua produsen pupuk yang ada di tengah masyarakat dalam bentuk UMKM dan lainnya harus dihidupkan kembali.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10/2022 hanya mengalokasikan subsidi untuk pupuk urea dan NPK, dari sebelumnya lima jenis pupuk termasuk organik.
Menurut Syahrul, kebijakan itu sebelumnya diberlakukan untuk menjamin kuantitas pupuk lantaran harga pupuk secara global melonjak naik, ditambah lagi dengan adanya konflik geopolitik.
Dengan adanya tersebut, SYL bersama pemangku kebijakan terkait akan segera merevisi Permentan No.10/2022. “Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi, pemerhati pertanian, dan pakar pertanian merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting,” ujarnya.
Sementara itu, alasan Jokowi untuk kembali memasukan subsidi pupuk organik lantaran adanya hasil riset yang menunjukkan bahwa 2 juta hektare (ha) dari tanah di Indonesia telah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali salah satunya melalui pupuk organik. (rn/jh)


