BusinessUpdate – Pengelola rest area Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) telah memasang pagar perisai spandex di lokasi semburan api Rest Area Cipali KM 86B. Semburan gas disertai api yang terjadi sejak Rabu (26/4/2023) masih menyala hingga Minggu (30/4/2023).
“Berbagai upaya sampai dengan hari ini terus kami lakukan, mulai dari pemasangan pagar perisai spandex dan juga kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi dalam penanganan fenomena gas alam ini,” kata Agung Prasetyo, Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya, pengelola rest area Cipali melalui keterangan resminya, Minggu (30/4/2023).
Pihaknya bersama dengan Direktorat Jenderal Migas, Pemerintah Daerah Subang, Polda Jabar, Kepolisian wilayah, dan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI) melakukan rapat koordinasi (rakor) guna menyiapkan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, PT Lintas Marga Sedaya bersama dengan PT Pertamina EP telah melakukan penanganan sementara dengan dilakukan pengecekan tingkat bahaya dari semburan api yang keluar di Rest Area KM 86.
Adapun, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI) yang merupakan anak usaha Pertamina Hulu Energi, akan melakukan beberapa tahapan guna upaya pemadaman semburan api tersebut.
“Koordinasi kami dengan PT PDSI saat kemarin rakor ada beberapa tahapan di antaranya tahapan clearing, yakni pembersihan area sekitar sumur, dan juga tahap capping and flaring, dengan melakukan pengaliran gas ke lokasi aman dan kemudian dinyalakan. Tentunya hal ini masih terus kami diskusikan strategi terbaik seperti apa guna pemadaman semburan api tersebut,” jelasnya.
Pihaknya berharap kejadian semburan api ini dapat segera tertangani dan kondisi di Rest Area KM 86 kembali normal seperti sebelumnya.
ada Sabtu (29/4/2923), pihaknya mulai melakukan pembangunan bak penampungan air yang digunakan untuk backup kebutuhan air Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Subang guna upaya pemadaman api di lokasi semburan. Semburan api yang berasal dari sumur bor di wilayah Rest Area KM 86 B ini merupakan gas alami yang muncul secara tiba-tiba.
PT LMS juga memastikan kondisi Rest Area KM 86B steril dari para pengunjung, pemilik tenant, dan masyarakat dengan melakukan penutupan sementara Rest Area KM 86B. Sejak munculnya semburan api, LMS telah mengevakuasi para pemilik tenant untuk segera menjauh dari lokasi.
“Koordinasi dengan pihak terkait seperti ESDM, BPBD, Damkar Subang, Polres Subang, Polda Jabar dan Tim dari Pertamina kami lakukan sejak awal ditemukannya semburan api di Rest Area KM 86 B. Saat ini, kami menunggu arahan dari instansi pemerintah terkait yang kompeten dalam penanganan gas alam yang ada di Rest Area KM 86 B,” tutupnya. (pa/jh)


