HomeNEWS UPDATENationalSyarat Utama Konversi Motor Listrik Harus Bebas Tanggungan Perpajakan

Syarat Utama Konversi Motor Listrik Harus Bebas Tanggungan Perpajakan

BusinessUpdate – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pemohon subsidi konversi sepeda motor dari bahan bakar fosil (BBM) ke listrik harus bebas dari tanggungan perpajakan. 

Jika pemohon abai, pasti ditolak karena salah satu persyaratan utama agar mendapatkan subsidi Rp7 juta untuk konversi harus memenuhi legalitas jalan. Hal ini dikemukakan oleh Koordinator Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM, Devi Laksmi.

“Motor yang masih nunggak pajak nggak bisa diajukan konversi motor listrik. Jadi harus dibayar dulu, dilunasi dulu, baru kemudian boleh diajukan,” ujar Devi seperti dikutip oleh Kompas

Demikian juga untuk motor yang belum membayar denda tilang. “Kalau motor habis kena tilang,harus dibayar juga. Nanti saat pengajuan bakal dicek sampai oke semua. Tidak bisa kalau belum dibayar,” tegasnya. 

Hal serupa juga dikatakan Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo saat peresmian kebijakan subsidi konversi motor berbahan bakar minyak ke listrik beberapa waktu lalu. 

Kendaraan juga harus memiliki dokumen kepemilikan resmi yang legal serta sudah menuntaskan seluruh kewajiban perpajakannya alias tidak terdapat tunggakan. Adapun soal biaya konversi motor listrik, berkisar Rp15 juta. 

Hitungan ini pun sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No.3 Tahun 2023, yang mana biaya maksimal konversi adalah Rp17 juta. “Sekitar Rp15 juta untuk biaya cukup besar, ya. Pertama, itu karena baterai lithium ion yang harganya memang cukup tinggi. Lalu brushless DC, kita kan merubah dari ICE (internal combustion engine) ke motor listrik,” ujarnya. 

Dengan adanya subsidi Rp7 juta, maka konsumen hanya dibebankan setengah dari biaya yang seharusnya dibayarkan atau sekitar Rp8 juta hingga Rp10 jutaan. 

Adapun sampai pada Mei 2023, Devi mengatakan sudah ada sekitar 200 pemohon untuk melakukan konversi. Tapi yang sudah mendapatkan surat resmi untuk digunakan di jalan baru 1-2 unit. Saat ini masih proses verifikasi di bengkelnya seperti melihat dokumen-dokumennya dulu. Target pada tahun ini, banyak 50 ribu unit. (rn/jh)

Must Read