BusinessUpdate – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan pihaknya akan mendukung PT Pertamina (Persero) jika mereka ingin memindahkan sejumlah kantor anak usaha PT Pertamina (Persero) dari Jakarta ke dekat wilayah kerja.
Pemindahan kantor anak usaha Pertamina merupakan keputusan direksi. Pihaknya akan mendukung jika tujuannya untuk efisiensi.
Adapun usulan pemindahan kantor tersebut diutarakan oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyoroti kebiasaan sejumlah anak usaha Pertamina suka menyewa gedung perkantoran mewah di Jakarta. Padahal, wilayah kerja utamanya ada di luar Pulau Jawa.
“Kalau mereka (direksi) ingin menindaklanjuti apa yang diputuskan oleh Dewan Komisaris, kami persilakan, dan tentu kami tidak punya alasan untuk menolak jika itu tujuannya untuk efisiensi,” ujar Eddy, dikutip dari Kompas, Sabtu (22/7/2023).
Ia menuturkan, Komisi VII menyerahkan sepenuhnya persoalan operasional Pertamina, termasuk dalam upaya penghematan biaya dengan pemindahan kantor ke wilayah kerja. Menurutnya, DPR akan berfokus mengawal kinerja Pertamina terutama dalam kemampuan meningkatkan lifting migas dan diversifikasi usaha ke energi baru terbarukan (EBT), serta terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.
“Masalah pembayaran kantor, kami serahkan seluruhnya ke Pertamina, biarkan Direksi Pertamina lakukan kajian secara mendalam terkait usulan yang disampaikan dewan komisarisnya,” kata Eddy.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan, Pertamina harus keluar biaya operasional yang besar untuk membayar sewa perkantoran di Jakarta yang mencapai Rp 300-an miliar. Padahal, Pertamina memiliki aset di wilayah kerja para anak usaha tersebut. Oleh sebab, dia ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina atau subholding, termasuk anak usaha subholding, pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya.
Ia menyebutkan, seperti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang letak kantor pusatnya ada di Jalan Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Padahal, PHR memiliki wilayah kerja di Pulau Sumatera yakni mencakup Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
“Kita bicara hulu rokan, PHR, yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK Migas dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?,” ujar Ahok, Selasa (18/7/2023).
PHR sendiri merupakan anak usaha dari subholding upstream Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain PHR, Ahok juga ingin anak usaha PHE lainnya berkantor di wilayah kerja masing-masing dan tak perlu menyewa kantor di Jakarta. (rn/jh)


