HomeNEWS UPDATENationalMinim Peminat, Pemerintah Evaluasi Insentif Motor Listrik

Minim Peminat, Pemerintah Evaluasi Insentif Motor Listrik

BusinessUpdate – Pemerintah akan mengevaluasi kembali insentif motor listrik karena sampai saat ini masih minim peminat. 

“Ini kita mau ratas besok (soal insentif motor listrik), jadi mau finalkan,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditemui dalam acara Bursa Karbon di Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Luhut mengatakan aturan insentif motor listrik di Indonesia akan disesuaikan dengan aturan yang diterapkan oleh sejumlah negara tetangga. Dengan begitu diharapkan mampu menggaet masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik. 

“Pada dasarnya, semua ketentuan insentif yang dibikin oleh negara sekitar kita, kita matching-kan bersama,” katanya. 

Penerimaan konsumen mengenai motor listrik bersubsidi terbilang lambat. Sejauh ini baru ada puluhan unit yang tersalurkan, dari target total 200.000 unit sampai akhir 2023. 

Dilansir dari laman situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id), kuota subsidi pembelian motor listrik sepanjang tahun berjalan masih tersisa 198.901 unit, hingga Kamis (20/7/2023). 

Artinya, pemesanan motor listrik bersubsidi baru mencapai 1.099 unit. Sementara itu, sampai saat ini terdapat 967 konsumen yang melakukan proses pendaftaran. Kemudian, terdapat 96 orang konsumen yang sudah terverifikasi. Dan tercatat, baru ada 36 unit motor listrik bersubsidi yang dilepas ke pasar. (rn/jh)

Must Read