HomeECONOMICMicroBRI Dukung Aturan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

BRI Dukung Aturan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

BusinessUpdate – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyambut baik rencana pemerintah untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan atau hapus buku kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

BRI menyebutkan akan menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah mengenai penerbitan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hapus tagih kredit macet UMKM. 

“Kebijakan tersebut selaras dengan komitmen perseroan dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan segmen UMKM dan perluasan akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan,” jelas Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam keterbukaan informasi pada Senin (14/8/2023). 

BRI menilai kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan serta kelangsungan usaha perseroan. Pasalnya, dalam aktivitas bisnis dan operasional BRI tetap menerapkan prinsip good corporate governance serta berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso juga mengatakan kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan malah dapat membantu segmen UMKM lebih berani mengakses pendanaan. 

Menurutnya, kebijakan itu juga akan mendorong pertumbuhan kredit yang diproyeksikan pemerintah dapat mendorong roda perekonomian di tataran pelaku ekonomi akar rumput. 

Sunarso mengatakan bahwa segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Namun, saat ini masih ada masalah peminjaman dan tidak terbayar di UMKM. 

“Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang,” kata Sunarso. 

Menurutnya, nasabah-nasabah UMKM jumlahnya sangat banyak. Sementara ada sekitar jutaan yang masih tercatat sebagai penunggak kredit dari sisa-sisa program zaman dulu. 

“Itu kalau masih di-treat sebagai aset negara maka bank tidak punya keleluasaan untuk memberikan kredit. Kalau kemudian hal-hal yang seperti itu bisa kita atasi, saya kira bank bisa lebih lincah lagi dalam mendorong dan memasukkan UMKM yang unbankable menjadi masuk kepada sistem,” katanya. 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa Presiden Jokowi saat ini telah menyetujui rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Adapun, penghapusan kredit macet UMKM mencapai Rp5 miliar. (pa/jh)

Must Read