HomeFINANCEBankGenjot Pertumbuhan Kredit Bank BJB Berikan Insentif Tambahan

Genjot Pertumbuhan Kredit Bank BJB Berikan Insentif Tambahan

BusinessUpdate – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB mencatat tren pertumbuhan kredit sudah terlihat sejak Juni 2023. Untuk meningkatkan pertumbuhan agar lebih cepat hingga akhir tahun, perseroan memberikan Insentif tambahan.  

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menuturkan pertumbuhan ini sejalan dengan data Bank Indonesia yang mencatat kredit perbankan pada Juli menyentuh 8,54% meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 7,76% (yoy) didorong oleh permintaan dari korporasi dan perorangan. 

“Angka [pertumbuhan kredit BJB] naik yang sebelumnya tumbuh 9% pada Mei 2023, menjadi tumbuh 9,7% yoy pada Juni 2023. Demikian juga pada segmen korporasi yang tumbuh 14,5% yoy dibandingkan bulan sebelumnya yg tumbuh 6,4%,” ujarnya Senin (28/8/2023), dikutip dari Bisnis

Ia menuturkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dapat berkontribusi pada pertumbuhan kredit.  “Sisanya bagaimana bank dapat menggarap sektor sektor potensial yang ada dan menjaga kualitas penyalurannya dengan baik,” tambahnya. 

Pada kesempatan terpisah, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyatakan pertumbuhan kredit dapat memberi harapan bahwa pertumbuhan ekonomi indonesia masih terjaga baik di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tren kenaikan suku bunga global.  

“Insentif perlu terus dilakukan untuk menjaga momentum kenaikan kredit terutama utk sektor produktif seperti insentif pajak dan untuk perbankan sendiri seperti insentif manajemen risiko seperti subsidi asuransi kredit sehingga bank dapat lebih yakin dalam menyalurkan kredit produktif,” ucapnya. 

Sebagai informasi Bank Indonesia (BI) memang sedang menajamkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Pada kebijakan sebelumnya yang berlaku mulai 1 April 2023, besaran total insentif diberikan maksimal 2,8% kepada bank yang menyalurkan kredit ke 46 sektor prioritas, sektor inklusif, dan pembiayaan hijau.  

Kini, berdasarkan kebijakan terbaru yang bakal berlaku mulai 1 Oktober 2023, maksimal besaran insentif yang dapat diterima bank dinaikkan menjadi 4%, dengan penyaluran kredit ke sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, inklusif, dan sektor ekonomi keuangan hijau. (pa/jh)

Must Read