HomeCORPORATE UPDATEBUMNProses Merger Waskita Karya dan Hutama Karya Terus Berlanjut

Proses Merger Waskita Karya dan Hutama Karya Terus Berlanjut

BusinessUpdate – Kementerian BUMN menginformasikan proses merger antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan Hutama Karya terus berlanjut. Kedua perusahaan sedang melakukan perhitungan dari aspek bisnis.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan perhitungan tersebut dibutuhkan sebelum kedua BUMN Karya itu resmi digabungkan. “Sedang dihitung dulu semua dan lagi dinilai sama teman-teman, kan lagi konsolidasi. Apalagi Waskita juga baru selesai dari PKPU,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/8/2023). 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BUMN Karya yang akan merger dalam waktu tiga tahun ke depan adalah Hutama Karya dengan Waskita, sementara PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) digabung dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).  

Erick menyampaikan, merger BUMN Karya nantinya akan berada di bawah naungan PT Danareksa dan masuk dalam roadmap BUMN 2024-2034. “Nanti Hutama Karya [merger] dengan Waskita, lalu PP dengan WIKA dan ini ada prosesnya semua. Saya sudah bilang perlu waktu 3 tahunan jadi tidak bisa selesai tahun ini,” kata Erick. 

Ia menyebutkan, penyehatan BUMN Karya melalui jalan konsolidasi memang memerlukan waktu. Akan tetapi, Kementerian BUMN dipastikan bertanggung jawab atas rencana tersebut dan tidak akan ‘mencuci tangan’ setelah pemerintahan berganti. 

Terkait rencana itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna meminta agar WSKT memprioritaskan perlindungan investor dalam setiap aksi korporasi, tak terkecuali tindakan yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  

Nyoman mengatakan, sampai dengan saat ini BEI masih menunggu penjelasan para pihak terkait rencana korporasi untuk menyelamatkan keuangan Waskita. “Jenis tindakan korporasinya mesti kita rapatkan dulu sehingga kita tau apa saja protokol yang harus dipenuhi, apakah independen pemegang saham mesti dimintakan persetujuan, itu tergantung nanti,” ujar Nyoman pada Senin (28/8/2023). (rn/jh)

Must Read