HomeCORPORATE UPDATEBUMNSemen Gresik Optimalkan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozone di Narogong Jabar

Semen Gresik Optimalkan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozone di Narogong Jabar

BusinessUpdate – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melakukan optimalisasi fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat. Tujuan pengoperasian pemusnah BPO adalah untuk melindungi bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B

Corporate Secretary SMGR, Vita Mahreyni mengatakan, fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Semen Gresik (SMGR) ikut berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai Protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah BPO yang telah beroperasi sejak 2007. 

“Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SMGR yang berlokasi di Narogong, Jawa barat. Nathabumi menyediakan solusi pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota,” kata Vita melalui siaran pers, Minggu (17/9/2023). 

Vita menambahkan, fasilitas pemusnahan BPO milik SMGR ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020. 

Fasilitas pemusnah BPO ini merupakan wujud kontribusi upaya pelestarian ozon dan menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi. “Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celcius secara stabil,” lanjutnya. 

Terhitung sejak 2007 hingga semester I/2023, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent. 

Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi. 

BPO tersebut berasal dari berbagai industri, industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas. 

Selain fasilitas pemusnah BPO, Nathabumi juga menyediakan layanan pengelolaan limbah industri B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisa dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran. 

Sistem pengelolaan limbah dan sampah dilakukan dengan pendekatan bertanggung jawab dan ramah lingkungan melalui metode co-processing yang memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah dan sampah tanpa menyisakan residu. 

Hingga kini, Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dan sampah yang tidak hanya memberikan dampak positif bagi kelestarian alam, tetapi juga manfaat ekonomi. 

“Perkembangan industri menuntut pengelolaan limbah dan sampah dengan cara terbaik untuk menjaga alam tetap lestari. SMGR berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” jelas Vita. 

Sebagai informasi, Protokol Montreal adalah sebuah perjanjian internasional untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner). (pa/jh. Foto: Dok. Semen Gresik)

Must Read