HomeFINANCEInsuranceNasabah Asuransi Jiwasraya Masih Bisa Ikut Restrukturisasi Hingga Akhir 2023

Nasabah Asuransi Jiwasraya Masih Bisa Ikut Restrukturisasi Hingga Akhir 2023

BusinessUpdate – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya untuk segera mendaftar sebelum 31 Desember 2023. 

Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal menjelaskan, imbauan ini juga diberikan bagi para pemegang polis yang belum merespon surat penawaran keikutsertaan Program Restrukturisasi Jiwasraya. 

“Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus itikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya,” jelas Lutfi melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (15/12/2023). 

Ia mengatakan, ketika pemegang polis tetap menolak, maka polis tersebut akan tetap berada di Jiwasraya. Adapun, penyelesaian kewajibannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sampai November 2023 terdapat lebih dari 99,6% pemegang polis yang mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Dari jumlah sekitar 84% liabilitas polis yang direstrukturisasi, dan dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya. 

Untuk itu, ia pun berharap para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat segera mendaftarkan diri pada Program Restrukturisasi Jiwasraya dengan menghubungi layanan komunikasi yang telah disediakan, yakni melalui Kantor Pusat Jiwasraya, hingga Call Center (021) 5098 7151. 

Selain itu, Jiwasraya juga menyiapkan saluran melalui WhatsApp di +62 811-1465031 serta email di customer_service@jiwasraya.co.id yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja di 08.00 – 17.00. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso yakin, dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah ini akan menjadi titik balik bagi industri asuransi. “Sekaligus katalisator terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya,” ujar Mahelan. 

Sebagai informasi, program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham dan manajemen Jiwasraya. 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dirasakan pemegang polis dan negara. Restrukturisasi dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir. (pa/jh)

Must Read