BusinessUpdate – PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 karyawannya yang berstatus pegawai tetap. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban keuangan perusahaan.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, salah satu upaya memperbaiki kinerja perusahaan dilakukan dengan efisiensi dari sisi sumber daya manusia. Pegawai Waskita yang semula berjumlah 2.000 orang kini berkurang menjadi 1.500 orang.
“Kita juga memperhatikan terkait dengan lean office, yaitu right sizing jumlah pegawai yang saat ini sekitar 1.500 dari sebelumnya jumlah pegawai itu hampir 2.000. Kita sudah melakukan right sizing sekitar 500 orang,” ungkapnya dalam public expose dikutip Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, PHK yang sudah dilakukan hingga kuartal III/2023 tersebut sekitar 18% dari jumlah karyawan. Melalui PHK tersebut, perusahaan telah mengurangi beban umum adiministrasi sekitar 8%. Meski begitu, perseroan berpeluang untuk melakukan PHK kembali ke depannya.
“Selanjutnya kita akan melakukan right sizing dengan pencapaian yang mungkin disesuaikan dengan jumlah pegawai kita, bahwa Waskita itu mampunya berapa orang jumlahnya,” jelasnya.
Ia bilang, program efisiensi akan dilakukan secara berkelanjutan. Waskita pun telah melakukan evaluasi dan tinjauan ulang terkait persentase target pengurangan karyawan pada tahun depan. “Kita sudah melakukan evaluasi maupun review kira-kira berapa persen target right sizing nanti ke depan,” tutup Hanugroho. (pa/jh)


