BusinessUpdate – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, upaya restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) merupakan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Menurut Kartika, pemerintah selaku pemegang saham Waskita telah memberikan upaya terbaik dalam menyelesaikan persoalan utang BUMN Karya tersebut. Salah satunya dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PT Hutama Karya.
“Kami sudah injeksi Rp7 triliun dulu, plus sekarang Rp12 triliun plus ada penjaminan. Ini pemegang saham sudah full effort,” ujar Tiko, sapaan seharihari Kartika, di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Salah satu ganjalan terbesar dalam upaya restrukturisasi Waskita adalah meraih persetujuan dari pemegang obligasi. Oleh karena itu, dengan segala upaya yang telah dilakukan pemerintah, obligor WSKT diharapkan dapat menerima usulan restrukturisasi tersebut.
Sementara itu, mayoritas kreditur perbankan atau 95% dari nilai outstanding utang bank senilai Rp25,05 triliun telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan oleh Waskita Karya.
“Untuk para pemegang obligasi, kita share burden. Tidak mungkin pemerintah sudah full effort, kreditur sudah mau mengalah, masa pemegang obligasi tidak mau mengalah,” tuturnya.
Tiko mengatakan langkah restrukturisasi yang diusulkan Waskita Karya merupakan satu-satunya solusi agar semua pihak terselamatkan. Pasalnya, jika perusahaan dipaksa membayar utang obligasi, maka tidak menutup kemungkinan Waskita bakal kolaps.
“Ini niat kami baik untuk restrukturisasi supaya semua selamat. Kalau dipaksa bayar sekarang obligasi, ya nggak selamat semua. Cash flow habis ya tidak ada uang untuk bekerja,” kata Tiko.
Di sisi lain, manajemen Waskita Karya berkomitmen terus menjalankan upaya penyehatan dan memastikan proses restrukturisasi akan selesai pada akhir tahun 2023.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyampaikan perseroan menargetkan penyelesaian proses restrukturisasi pada akhir 2023. Mayoritas kreditur perbankan disebut telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan oleh perseroan.
Saat ini, Waskita masih melakukan diskusi intensif terkait peninjauan terhadap MRA dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi. “Persetujuan atas restrukturisasi merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi,” kata Ermy.
Hal tersebut, dinilai dapat membantu Waskita Karya untuk memiliki keleluasaan dalam melakukan manajemen cash flow dan menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, ataupun vendor. (pa/jh)


