HomeFINANCEBankPembiayaan Otomotif BSI Capai Rp791,2 Miliar, Naik 14,6 Persen

Pembiayaan Otomotif BSI Capai Rp791,2 Miliar, Naik 14,6 Persen

BusinessUpdate – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatat pembiayaan BSI OTO dalam waktu tiga bulan terakhir mencapai Rp791,2 miliar dengan penjualan 4.000 unit kendaraan. Angka ini meningkat 14,60% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kinerja BSI OTO turut mendorong pertumbuhan pembiayaan BSI secara keseluruhan yang tercatat sebesar 14,32% (yoy) atau senilai Rp323 triliun.

“Pertumbuhan pembiayaan kendaraan melalui BSI OTO menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan tetap tinggi, bahkan di tengah tantangan global,” kata Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

BSI melihat faktor yang mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan pada awal tahun ini salah satunya yaitu stimulus dan kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

Faktor berikutnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan serta momentum Ramadhan dan Idul Fitri yang turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

Di samping itu, dipengaruhi pula oleh berbagai program promo yang ditawarkan kepada nasabah, termasuk skema angsuran tetap hingga lunas. “Kami optimistis tren ini akan terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat dan preferensi masyarakat terhadap layanan syariah yang memberikan kepastian serta kenyamanan bagi nasabah,” tambahnya.

Dengan pertumbuhan yang tetap solid pada segmen konsumer, BSI optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Ke depan, BSI menyatakan akan terus memperkuat penetrasi pembiayaan konsumer melalui inovasi produk, kemudahan layanan digital, serta kolaborasi strategis dengan berbagai mitra otomotif. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan kendaraan yang mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah. (pa/jh. Foto: Dok. BSI)

Must Read