HomeECONOMICRestrukturisasi Rekind Tak akan Bebani Keuangan Negara 

Restrukturisasi Rekind Tak akan Bebani Keuangan Negara 

BusinessUpdate – PT Rekayasa Industri (Rekind) berhasil mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan kreditur dalam proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perseroan pun lolos dari pailit.

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) itu membuat 100% kreditor separatis dan 98,99% kreditor konkuren menyetujui homologasi. “Ini angka luar biasa yang dicapai dalam 77 hari kalender sebuah restrukturisasi utang yang sangat besar yang bisa diselesaikan dengan cepat,” ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi di Bogor, dikutip Senin (5/2/2024).  

Hasil homologasi tersebut menjadi langkah awal bagi Rekind untuk melanjutkan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis. Rahmad memastikan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis Rekind tidak akan membebani keuangan negara dalam hal penyertaan modal negara (PMN). 

Selain itu, tidak akan mempengaruhi status para pekerja. Nantinya, pemegang saham akan menambah modal dan memberikan sejumlah potensi bisnis baru agar Rekind bisa semakin berkembang. 

“Tidak ada PHK, tidak ada PMN. Ini adalah langkah penyelamatan yang dilakukan sepenuhnya oleh Pupuk Indonesia dan pihak terkait,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, keberlangsungan Rekind sebagai perusahaan engineering, procurement, construction (EPC) nasional yang berdiri sejak 1980-an sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Untuk itu, upaya mengatasi permasalahan finansial Rekind terus digenjot. 

“Kalau Indonesia mau berubah dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini yang harus dipertahankan,” kata Rahmad. 

Ia menambahkan, Pupuk Indonesia pun akan melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyehatkan kondisi Rekind. Setelah mencapai homologasi, Rahmad mendorong akselerasi transformasi bisnis guna memastikan Rekind dapat terus menjalankan fungsinya sebagai perusahaan EPC nasional yang berkelanjutan secara aspek bisnis. 

“Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaan sehat, bisa lari kencang lagi dan mendukung pembangunan industri di Indonesia, salah satunya tentu hilirisasi,” ucap Rahmad. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, usai mencapai homologasi, Rekind kini dapat fokus dalam melanjutkan proses restrukturisasi dan menata aksi korporasi yang lebih baik ke depan. Menurutnya, Rekind yang mempunyai keunggulan di sektor inovasi di bidang EPC memiliki peran vital dalam mendukung proyek strategis nasional (PSN). (ip/jh)

Must Read