BusinessUpdate – PT BNI Life Insurance (BNI Life) mencatatkan klaim kesehatan sepanjang 2023 mencapai Rp519 miliar. Angka tersebut naik 45,7% secara tahunan (yoy) dibandingkan 2022.
Sementara itu, klaim kematian perseroan terus menurun seiring dengan meredanya pandemi Covid-19. Klaim kematian BNI Life mencapai Rp262 miliar atau turun 51,4% secara tahunan.
Klaim kesehatan secara industri memang terus meningkat pasca pandemi Covid-19. Bahkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan klaim kesehatan bisa menembus angka Rp20 triliun sepanjang 2023. Ini terlihat dari angka klaim yang sudah mencapai Rp15,2 triliun sepanjang Januari—September 2023.
AAJI memprediksi adanya peningkatan sekitar Rp5 triliun pada tiga bulan terakhir 2023, dengan memperkirakan di setiap kuartal tahun lalu klaim kesehatan mencapai Rp5 triliun.
Menurut Eben Eser Nainggolan, Plt. Direktur Utama BNI Life, klaim paling banyak keluar adalah untuk maturity yaitu klaim manfaat yang dibayarkan kepada nasabah setelah masa asuransi berakhir sesuai ketentuan dari produk yang dibeli sebanyak Rp1,9 triliun.
Sementara dari sisi pendapatan premi, BNI Life membukukan premi sebanyak Rp5,4 triliun sepanjang 2023. Angka tersebut meningkat 7,6% secara tahunan (yoy). Premi tradisional mendominasi keseluruhan pendapatan premi perseroan dengan kontribusi 73,5% yakni Rp4 triliun sepanjang 2023.
Sementara kontribusi premi unit link sebesar 26,5% dari total premi BNI Life atau Rp1,4 triliun. Meskipun kontribusinya tak banyak, penjualan unit link BNI Life sepanjang 2023 meningkat 9,4% dibandingkan pencapaian pada 2022 yakni Rp1,3 triliun.
Dari sisi kinerja keuangan, BNI Life mencatatkan laba bersih sebanyak Rp272,55 miliar pada 2023. Angka tersebut meningkat 34,24% yoy dibandingkan Rp203,03 miliar pada 2022.
BNI Life juga mengalami peningkatan aset 6,48% yoy menjadi Rp23,61 triliun sepanjang 2023. Sementara jumlah liabilitas yang ditanggung naik 7% yoy menjadi Rp17,59 triliun. Â
Dari sisi ekuitasnya meningkat 5% yoy dari Rp5,73 triliun menjadi Rp6,02 triliun. Tingkat kesehatan finansial perseroan dilihat dari risk based capital (RBC) mencapai 680,58%. Angka tersebut melampaui angka minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%. (pa/jh)


