HomeECONOMICPupuk Indonesia Beberkan Utang Pemerintah Terkait Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Beberkan Utang Pemerintah Terkait Pupuk Subsidi

BusinessUpdate – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan utang atau kurang bayar pemerintah atas biaya penyaluran pupuk subsidi periode 2020-2023 sebesar Rp10,48 triliun.  

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang pemerintah belum dibayarkan lunas karena hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

Ia menjabarkan tagihan tahun 2020 yang telah diaudit BPK sebesar Rp430,23 miliar. Pada 2022, tagihan sebesar Rp16,3 triliun telah dilunasi pada 28 Desember 2023.  

Namun, masih ada utang senilai Rp178,45 miliar dari tagihan tahun 2022 yang masih ditangguhkan. Sementara itu, berdasarkan audit BPK tagihan utang 2023 sebesar Rp9,87 triliun.  

“Sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun,” kata Rahmad dalam rapat dengar pendapat (RDO) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). 

Adapun, tagihan 2022 yang ditangguhkan merupakan penangguhan atas volume pupuk sebanyak 40.491 ton yang mesti dilakukan verifikasi oleh Kementerian Pertanian, bank Himbara, dan Pupuk Indonesia pada April-Mei 2024.  

Diberitakan sebelumnya, pelunasan utang subsidi pupuk oleh pemerintah nyaris tuntas dan tersisa tagihan hampir Rp1 triliun yang termasuk pada periode 2020-2021. (ip/jh)

Must Read