HomeFINANCEBankBank DKI Raih Dua Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

Bank DKI Raih Dua Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

BusinessUpdate – PT Bank Pembangunan Daerah DKI atau Bank DKI meraih dua penghargaan dalam ajang The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2024 yang diselenggarakan Indonesia Contact Center Association (ICCA).

Kedua penghargaan yang diraih yaitu The Best Reporting Team-Gold dan The Best Agent Inbound-Gold yang diberikan atas upaya Bank DKI memberikan layanan terbaik kepada nasabah melalui pusat kontak Bank DKI.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Bank DKI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah, utamanya inovasi dan kualitas layanan pada contact center Bank DKI,” ujar Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyampaikan capaian ini menunjukkan inovasi dan peningkatan kualitas layanan yang dilakukan oleh Bank DKI, khususnya di bidang pusat kontak berjalan sesuai harapan.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan standar layanan, sejalan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang,” kata Arie.

Adapun, ajang The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2024 diadakan untuk mengembangkan industri contact center di Indonesia. Ajang ini diikuti oleh berbagai perusahaan multi-industri yang memiliki layanan contact center dengan skala nasional.

Pelaksanaan TBCCI 2024 melibatkan 68 perusahaan sebagai partisipan, dengan total 1.114 peserta untuk memperebutkan berbagai kategori lomba individu, kategori program inovasi dan kategori lomba kerja tim (team work).

Sebagai informasi, pusat kontak (contact center) Bank DKI terdiri atas call center pada nomor 1500-351 yang melayani nasabah 24 jam 7 hari seminggu dan WhatsApp bisnis Bank DKI pada nomor +6281901500351. Pusat kontak tersebut sebagai upaya untuk memberikan layanan terbaik dan memudahkan akses nasabah untuk menghubungi Bank DKI. (rn/jh. Foto: Dok. Pemprov DKI)

Must Read