HomeNEWS UPDATENationalPelantikan Anggota DPR 2024-2029, Ketua MA Ingatkan Sumpah dan Janji Jabatan

Pelantikan Anggota DPR 2024-2029, Ketua MA Ingatkan Sumpah dan Janji Jabatan

BusinessUpdate – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Anggota DPR itu berasal dari 8 partai politik yang perolehan suaranya melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.

Pelantikan disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan . Pelantikan dipimpin oleh ketua DPR sementara dari perwakilan anggota paling muda dan paling tua yakni Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra. 

Adapun pelantikan diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Pengucapan Sumpah Janji Jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Ia menegaskan, sumpah dan janji yang diucapkan seluruh anggota DPR RI mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara. 

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji, yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia,” ujar Syarifuddin. 

Selain itu, sumpah dan janji yang diucapkan oleh anggota DPR RI terpilih ini juga mengandung tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai pancasila dan menjalankan konstitusi. 

Ia berharap, seluruh anggota parlemen yang dilantik ini dapat memenuhi dan menjalankan sumpah dan janji yang mereka ucapkan karena mereka telah bersumpah terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 tahun 1945. Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata Syarifuddin. 

Berikut isi sumpah yang dibacakan para anggota dewan: 

“Saya bersumpah… Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. 

Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” (rn/jh. Foto: Tangkap layar Youtube DPR RI)

Must Read