HomeECONOMICBandara Komodo Labuan Bajo Segera Layani Rute Internasional Singapura-Labuan Bajo

Bandara Komodo Labuan Bajo Segera Layani Rute Internasional Singapura-Labuan Bajo

BusinessUpdate – Bandar Udara (Bandara) Internasional Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menambah rute internasional Singapura-Labuan Bajo-Singapura yang dilayani maskapai penerbangan Jetstar Airways.

“Penerbangan langsung pada 20 Maret 2025,” kata kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo Ceppy Triono dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).

Sebelumnya Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo pada 2024 telah melayani rute internasional Kuala Lumpur-Labuan Bajo-Kuala Lumpur oleh maskapai penerbangan AirAsia.

Ia menjelaskan, maskapai Jetstar Asia Airways itu melakukan penerbangan internasional sebanyak dua kali dalam seminggu. “Rencananya rute Singapura-Labuan Bajo-Singapura, dua kali dalam seminggu yakni di hari Kamis dan Minggu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan penambahan rute internasional tersebut merupakan kabar baik karena dapat mendukung perkembangan sektor pariwisata di Labuan Bajo dan Pulau Flores secara keseluruhan.

“Rasa syukur yang tak terhingga kami rasakan karena telah terbuka penerbangan Singapura-Labuan Bajo yang pastinya akan membuka peluang yang jauh lebih luas lagi untuk kepariwisataan serta petualangan seru di Pulau Flores,” katanya.

Ia berharap adanya penambahan penerbangan internasional ke Labuan Bajo itu dapat menjadi pemicu maskapai penerbangan lainnya untuk membuka rute penerbangan internasional.

“Ini akan selalu menjadi peluang konektivitas yang jauh lebih luas dalam kancah dunia untuk memperkenalkan keindahan Labuan Bajo serta pulau Flores kedepannya dan semoga saja akan ada penerbangan internasional lainnya yang ikut ambil bagian,” tambah Cheppy.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan status Bandara Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari bandara domestik menjadi bandara internasional. Penetapan status itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. (rn/jh)

Must Read