BusinessUpdate – Bank Mega Syariah menggelar pemilihan acak dan pengumuman pemenang program Poin Haji Berkah Mega Syariah tahap pertama. Program Pon Haji Berkah adalah salah satu strategi perseroan guna meningkatkan tabungan haji.
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji menyatakan, saat ini Bank Mega Syariah semakin menjadi pilihan masyarakat dalam merencanakan keuangannya untuk perencanaan haji dan umrah.
Hal ini terlihat dari total nasabah tabungan Haji Bank Mega Syariah yang terus bertumbuh. Hingga Juni 2025, total beredar Tabungan Haji Bank Mega Syariah tercatat sebesar lebih dari Rp303 miliar, tumbuh sekitar 1,3% dibandingkan akhir 2024 yang mencapai lebih dari Rp299 miliar.
Sementara itu, per Juni 2025 jumlah rekening (NoA) Tabungan Haji mencapai lebih dari 254.000 rekening, meningkat lebih dari 3,67% dibandingkan akhir 2024 yaitu lebih dari 245 ribu rekening.
Persentase outstanding Tabungan Haji terhadap total tabungan nasional juga mengalami peningkatan dari 17% pada akhir 2024 menjadi 19% pada Juni 2025.
“Semoga program Poin Haji Berkah Mega Syariah dapat menambah semangat masyarakat untuk menabung dan merencanakan ibadah haji serta umrah sejak dini,” ungkap Rasmoro melalui siaran pers, dikutip Kamis (17/7/2025).
Program Poin Haji Berkah Mega Syariah berlangsung selama periode 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026. Pemilihan pemenang akan dilakukan sebanyak lima kali melalui pemilihan acak yang terdiri dari empat kali hadiah kuartalan dan satu kali Grand Prize. Program Poin Haji Berkah Mega Syariah ditunjukkan bagi nasabah tabungan haji dan umrah nasabah eksisting maupun nasabah baru.
Nasabah juga berkesempatan mendapatkan extra poin untuk setiap pembukaan tabungan rencana. Poin-Poin ini akan dilakukan pemilihan acak pada setiap kuartal.
Pada pemilihan acak kali ini, hadiah yang diberikan adalah 5 Voucher Umroh masing-masing senilai Rp29,2 juta, 5 Sepeda Motor Honda Scoopy Stylish/Prestige, dan 10 Smartphone Xiaomi Redmi Note 14 Pro 5G. Hadiah tersebut diberikan kepada 20 nasabah beruntung dan telah memenuhi persyaratan program selama periode 1 April 2025 hingga 30 Juni 2025. (p/jh)


