HomeECONOMICProyek PIK 2 Tropical Coastland Dihapus dari Daftar PSN

Proyek PIK 2 Tropical Coastland Dihapus dari Daftar PSN

BusinessUpdate – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus pengembangan Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Keputusan penghapusan proyek milik konglomerat Sugianto Kusuma (Aguan) tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Adapun, Permenko Nomor 16 Tahun 2025 ditetapkan pada 24 September 2025. Dalam beleid tersebut, Proyek PIK 2 Tropical Coastland dinyatakan dihapus. Padahal awalnya, Proyek PIK 2 Tropical Coastland masuk ke dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor urut 226 sebagaimana diatur dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024.

Pengembangan PIK 2 diumumkan masuk ke dalam daftar PSN baru pada 18 Maret 2024. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan nilai investasi pemgembangan PIK sebagai PSN dilaporkan mencapai Rp65 triliun.

PSN ini awalnya diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Di samping itu, pengembangan Kawasan PIK 2 sebagai PSN juga nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada 2023 lalu.

“Pengembangan wilayah PIK 2 berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 ha dinamakan ‘Tropical Coastland’ serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan,” tutur Haryo. (ip/jh)

Must Read