HomePROPERTYPemerintah Bakal Bangun 9 Tower Rusun Subsidi Sewa

Pemerintah Bakal Bangun 9 Tower Rusun Subsidi Sewa

BusinessUpdate – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun 9 tower rumah susun (rusun) subsidi sewa di perkotaan dan pesisir pada 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, terdapat beberapa kawasan urban yang dinilainya cocok untuk menerapkan wacana tersebut, seperti Denpasar, Medan, dan Jakarta. Sementara lahan yang akan dimanfaatkan akan berasal dari aset negara.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati mengatakan, hunian vertikal ini akan dikembangkan di 5 kota, yakni Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Manado. Kata Sri, Jakarta sama Surabaya adalah dua kota yang paling siap menjadi pilot project.

Saat itu, Sri menegaskan, lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumaan (FLPP), maka rusun subsidi bisa menjadi Hak Milik pembeli. “FLPP nanti menjadi Hak Milik. Tapi bentuknya kan SHM Sarusun (Satuan Rumah Susun) atau seperti apa, kita bahas,” ujar Sri.

Adapun FLPP adalah fasilitas yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mampu membeli rumah subsidi.

Sebelumnya, Maruarar dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas mengenai aturan luasan rusun subsidi 45 meter persegi. Luas rusun subsidi yang berlaku saat ini dinilai parah dan tidak manusiawi, khususnya terkait standar luas unit untuk MBR.

Target utama dari terobosan ini adalah kelompok profesional yang selama ini terpinggirkan dari akses hunian dekat tempat kerja seperti guru, dosen, perawat, hingga pegawai-pegawai restoran. “Supaya prinsipnya, rumah dan tempat tinggal jangan jauh. Jadi mereka dekat ke kantor, kalau perlu jalan,” timpal Ara, sapaan Maruarar Sirait.

Kedua menteri sepakat menciptakan proyek percontohan hunian vertikal (apartemen) dengan standar yang lebih baik. Jika standar ukuran yang berlaku saat ini 36 hingga 40 meter persegi untuk MBR dan kelas menengah tanggung, ke depan akan dibuat dengan lebih luas minimal 45 meter persegi, sehingga lebih memadai untuk kehidupan keluarga dan anak-anak.

Tetapi, ada banyak aspek yang masih harus dibahas dan dipertimbangkan, salah satunya terkait harga rumah yang dikhawatirkan naik dan membebani MBR yang menjadi segmen pembeli tunggal.

Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada MBR, apakah menurut mereka kebijakan rusun subsidi 45 meter persegi sudah tepat sasaran. Selain itu, masalah legal, pembiayaan dan ketersediaan lahan juga menjadi pertimbangan. (pa/jh)

Must Read