HomeFINANCEBankBank Syariah Indonesia Resmi Menjadi Bank BUMN

Bank Syariah Indonesia Resmi Menjadi Bank BUMN

BusinessUpdate – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) resmi menyandang status persero setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Senin (22/12/2025).

Dalam RUPSLB tersebut pemegang saham menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Perubahan ini sekaligus menegaskan posisi BSI sebagai bank syariah milik negara atau bank BUMN.

“[Pasal 1 ayat 1] Perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.,” demikian tertulis dalam Pokok-Pokok Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam RUPSLB, Senin (22/12/2025).

Selain perubahan nama, RUPS juga menyetujui sejumlah pokok perubahan anggaran dasar lainnya, antara lain penyesuaian jangka waktu berdirinya perseroan sesuai standardisasi anggaran dasar BUMN.

Dalam RUPSLB juga terdapat poin penambahan hak istimewa saham seri A Dwiwarna yang dimiliki pemerintah. “Pasal 5 ayat 4 dan turunannya dalam pasal lainnya, penambahan hak-hak istimewa saham seri A Dwiwarna sebagaimana diatur dalam Pasal 4C Undang-Undang BUMN, dan pelaksanaan program pengembangan keuangan syariah oleh pemerintah,” sebut dalam RUPSLB.

Pemegang saham juga menyepakati penyesuaian persyaratan pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris, penegasan larangan rangkap jabatan, serta pengaturan masa jabatan direksi dan komisaris agar selaras dengan ketentuan terbaru di sektor BUMN. B

Dalam RUPSLB tersebut terdapat dua mata acara. Selain persetujuan perubahan anggaran dasar, rapat juga membahas mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026. (ip/jh. Foto: Dok. BRIS)

Must Read