BusinessUpdate – Anak usaha PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Bank Syariah Nasional (BSN) menggenjot realisasi penyaluran KPR Subsidi melalui akad massal bersama PT Kreasi Prima Nusantara.
Direktur Kreasi Prima Land Hadiana mengatakan dalam proses awal akad massal, pihaknya melakukan serah terima sebanyak 76 unit hunian subsidi senilai Rp14,08 miliar kepada BSN. “Sebanyak 76 unit rumah menjadi bagian dari tahap awal akad massal tersebut, dengan nilai serah terima kepada BSN mencapai Rp14,08 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Pengembang proyek Pesona Prima 9 Cikahuripan di Bogor tersebut memiliki rencana pengembangan sebanyak 1.025 unit rumah subsidi syariah. Sebanyak 76 unit menjadi tahap awal realisasi akad dan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap.
Penyelesaian proyek tersebut akan menjadi bagian dari ekspansi portofolio Kreasi Prima Land. Setelah proyek 1.025 unit tersebut rampung, total portofolio rumah subsidi yang dikembangkan perseroan ditargetkan mencapai sekitar 5.600 unit.
Menurutnya sejumlah dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Persetujuan Bangunan Gedung, dan Pajak Bumi Bangunan dipersiapkan sesuai tahapan pengembangan, sementara sebagian dokumen masih menjalani proses pemecahan dan administrasi.
Dari sisi perbankan, sektor perumahan menjadi porsi terbesar dalam program 10.000 akad pembiayaan BSN. Dari total tersebut, sebanyak 6.550 merupakan akad KPR subsidi dan 1.975 akad KPR nonsubsidi. Sisanya terdiri dari 1.215 akad pembiayaan non KPR dan 260 akad pembiayaan komersial.
Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor menilai dominasi pembiayaan perumahan menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses kepemilikan rumah. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan hunian tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Pengembang berperan menyediakan rumah, perbankan menyediakan pembiayaan, sedangkan pemerintah dan lembaga terkait mendukung ekosistem perumahan.
Dalam skema pembiayaan syariah, Alex menekankan kejelasan objek transaksi menjadi salah satu aspek penting. Pada akad Murabahah, objek yang diperjualbelikan harus jelas dan memiliki legalitas yang sah. “Jual beli itu harus ada subjek, objek, dan akad. Objek yang dijual harus jelas dan legalitasnya sah,” katanya.
Sebagai bank syariah yang fokus pada ekosistem perumahan, BSN per Juli 2026 telah menyalurkan KPR Subsidi untuk 33.222 unit rumah. BSN menargetkan penyaluran KPR Subsidi mencapai 69.636 unit hingga akhir 2026. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi 2025 sebanyak 59.463 unit.
Sementara itu, pembiayaan KPR Non-Subsidi hingga Juli 2026 mencapai Rp2,68 triliun, tumbuh 21,42% secara tahunan (yoy). Secara outstanding, KPR Subsidi BSN mencapai Rp37,95 triliun atau tumbuh 24,18% yoy. Adapun KPR Non Subsidi tercatat Rp18,64 triliun, meningkat 18,56% yoy. (rn/jh. Foto: Ilustrasi AI)


