BusinessUpdate – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji peluang penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha pemilik SPBU swasta pada 2026. Penetapan kuota impor BBM 2026 akan disesuaikan dengan realisasi penjualan serta asumsi kenaikan permintaan.
“Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Yuliot menyebutkan, badan usaha pengelola SPBU swasta telah mengajukan usulan kuota impor BBM kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. “SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk 2026. Itu seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas,” ujarnya.
Meski demikian, Yuliot belum merinci volume impor yang diajukan maupun besaran kuota yang akan diberikan. Pemerintah masih menunggu konsolidasi data realisasi penjualan BBM sepanjang 2025. “Kita akan lihat terlebih dulu. Ini berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat. Lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” jelas Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat akan menetapkan kuota impor BBM 2026 bagi badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil, melalui rapat bersama jajaran Direktorat Migas. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menentukan kebijakan impor BBM SPBU swasta pada 2026.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah penambahan kuota impor sebesar 10% dari kuota yang ditetapkan pada 2025. Direktur Jenderal Migas ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kebijakan serupa telah diterapkan pada 2025, yakni dengan menambah kuota impor BBM sebesar 10% dibandingkan kuota 2024. (rn/jh. Dok. Shell)


