HomeNEWS UPDATENationalPembentukan DOB Masih Moratorium, Kecuali di Papua

Pembentukan DOB Masih Moratorium, Kecuali di Papua

BusinessUpdate – Pemerintah pusat sedang mengevaluasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) sebelumnya sehingga masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah pusat masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk wilayah Papua. 

“Jadi memang untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium. Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalimantan Barat, di banyak daerah, ratusan kabupaten/kota itu banyak yang minta,” ujarnya kepada pers, Kamis (24/11/2022). 

Ia mengatakan, kebijakan moratorium pemekaran daerah ini diambil untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial.

Artinya, daerah-daerah hasil pemekaran tersebut memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi, sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Banyak dulu yang dimekarkan itu ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung,” ujarnya. Disamping itu, menurutnya, saat ini Pemerintah Pusat sendiri juga tengah menghadapi masalah ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19 dan krisis global. 

Ia menambahkan wilayah Papua menjadi pengecualian karena memiliki wilayah yang sangat luas sehingga memerlukan pembagian wilayah untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengendalikan masalah keamanan di sana.  

“Papua yang tadinya satu [provinsi] menjadi empat. Papua Barat yang [dulunya] satu [provinsi] menjadi dua. Ini dalam rangka bagaimana mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” jelasnya. (jh)

Must Read