BusinessUpdate – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.
“Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75% dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG BI Bulan Juni 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kenaikan tersebut sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
BI baru saja dua kali menaikkan suku bunga dalam waktu berdekatan. Pada RDG Bulanan Mei 2026, BI lebih dulu menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Kemudian, pada RDG Mingguan pada pekan lalu, Senin (9/6/2026), BI kembali mengejutkan pasar dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar total 75 basis poin.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujar Perry dalam keterangan tertulis. (ip/jh)


