BusinessUpdate – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) melakukan perubahan susunan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan PT PELNI Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung BP BUMN, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.
Melalui Keputusan Kepala BP Nomor SR-322/BP/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026, Budi Setyawan Wijaya ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Tri Andayani, sementara posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko yang sebelumnya dijabat Anik Hidayati kini dipercayakan kepada Triswahyu Herlina.
Perubahan juga terjadi pada posisi Direktur Armada dan Teknik yang kini ditempati Kokok Susanto. Sebelumnya, Kokok menjabat sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut. Adapun jabatan Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut selanjutnya diisi oleh Hana Suhardi.
RUPS juga dihadiri perwakilan PT Danantara Asset Management dan BP BUMN itu juga menyetujui laporan keuangan serta capaian kinerja perseroan sepanjang tahun buku 2025.
Sekretaris Perusahaan PT PELNI, Ditto Pappilanda, menyampaikan penghargaan kepada Tri Andayani, Anik Hidayati, dan Robert MP Sinaga atas kontribusi mereka selama memimpin perusahaan.
Menurutnya, ketiganya berperan penting dalam mendorong transformasi bisnis dan peningkatan layanan perusahaan, sekaligus menunjukkan kepemimpinan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada ketiganya atas kepemimpinannya yang sukses melakukan transformasi Perusahaan selama periode 2022 – 2026 dan telah membangun fondasi kuat bagi keberlanjutan Perusahaan,” kata Ditto.
Adapun susunan Jajaran Direksi terbaru PT PELNI (Persero) :
- Direktur Utama : Budi Setyawan Wijaya
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Triswahyu Herlina
- Direktur Armada dan Teknik : Kokok Susanto
- Direktur SDM dan Umum : Heri Purnomo
- Direktur Usaha Angkutan Penumpang : Nuraini Dessy W
- Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut : Hana Suhardi
Susunan Dewan Komisaris PT PELNI (Persero) :
- Komisaris Utama : Soenarko Gatie Atmodjo
- Komisaris : Faturohman
- Komisaris : Budi Mantoro
- Komisaris : Moekhlas Sidik
- Komisaris Independen : Sosialisman Hidayat Hasibuan


