BusinessUpdate – PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperluas pengembangan ekosistem keuangan berbasis emas yang sejalan dengan prinsip syariah melalui kerja sama dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC) yang mencakup penyediaan produk emas Mentari Bayt Coin bagi Bank BSN, termasuk mekanisme pembelian kembali atau buyback.
Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan, kerja sama dengan MBC merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperluas layanan sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Bank BSN ingin tumbuh bersama ekosistem. Kolaborasi dengan Mentari Bayt Coin ini membuka peluang menghadirkan alternatif produk dan layanan berbasis emas yang melengkapi kebutuhan masyarakat dalam mengelola keuangannya sesuai prinsip syariah,” kata Alex dalam siaran pers, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Alex, emas memiliki kedekatan kuat dengan masyarakat Indonesia dan telah lama menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga nilai aset. Kondisi tersebut membuka peluang bagi perbankan syariah untuk menghadirkan layanan berbasis emas yang semakin terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi antara industri perbankan syariah dengan pelaku usaha emas memiliki ruang pengembangan yang luas, terutama ketika didukung oleh ekosistem dan layanan yang semakin terintegrasi,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, MBC menyediakan emas batangan Mentari Bayt Coin bagi Bank BSN dengan tingkat kemurnian 99,99%. Produk emas tersebut telah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dilengkapi teknologi keamanan Bullion Protect.
MBC juga menyediakan produk dalam berbagai denominasi, mulai dari 1 gram hingga 100 gram maupun gramasi khusus sesuai kebutuhan Bank BSN. Selain produk fisik, kerja sama tersebut didukung sistem digital untuk menunjang transaksi business-to-business (B2B).
MBC menyediakan portal digital terintegrasi yang memungkinkan Bank BSN memantau pergerakan harga secara real-time, menerbitkan purchase order (PO), memproses instrumen pembayaran, hingga melacak pengiriman produk. Platform tersebut juga memungkinkan Bank BSN memvalidasi keaslian produk fisik melalui pemindaian kode Quick Response (QR).
Dengan mekanisme tersebut, kerja sama antara Bank BSN dan MBC tidak hanya mencakup penyediaan produk emas, tetapi juga mekanisme transaksi dan pengelolaan produk melalui dukungan sistem digital.
Bank BSN menyebut kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas sinergi dengan berbagai institusi dan komunitas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama MBC Jebul Suroso menyampaikan optimisme terhadap potensi pengembangan bisnis emas yang terintegrasi dengan berbagai lini ekosistem. Ia mengatakan, MBC memiliki tiga pilar utama bisnis, yakni penjualan langsung, cicilan emas, dan tabungan emas. (ip/jh. Foto: Dok. BSN)


