HomeECONOMICAirlangga: Jika Pemda Tak Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Investor Kabur ke Thailand

Airlangga: Jika Pemda Tak Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Investor Kabur ke Thailand

BusinessUpdate – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti jika pemerintah daerah (pemda) tidak menghapuskan pungutan pajak kendaraan listrik, maka para investor akan kabur ke Thailand. Saat ini, pemda mengenakan pungutan pajak kendaraan sebesar 12,5 persen.

Airlangga kembali menegaskan penerapan kebijakan penghapusan pajak kendaraan listrik diperlukan agar produsen tidak kabur ke Thailand. Negeri Gajah Putih tersebut merupakan kompetitor utama Indonesia.

“Dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor daerah sebesar 12,5 persen kita tidak kompetitif dibandingkan Thailand. “Kalau gak (dihapus), elektrifikasi otomotif lari (ke) Thailand,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Airlangga menerangkan, secara umum kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dan Thailand dalam pengembangan industri kendaraan listrik sudah bersaing. Akan tetapi, pemda masih mengenakan pajak kendaraan sebesar 12,5 persen.

“Jadi, semua insentif sama. Tapi, dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor pemda sebesar 12,5 persen kita tidak kompetitif dibandingkan Thailand,” ujarnya.

Oleh karena itu, Airlangga meminta dukungan pemda dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya mau menghapuskan pajak kendaraan bermotor. “Kalau gak susah, elektrifikasi otomotif lari (ke) Thailand,” ucapnya. (spm)

Must Read