BusinessUpdate – Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta setor laba kepada negara sebesar Rp24,8 triliun pada 2023, naik 26,2% dibandingkan tahun ini.
Target tersebut tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Perpres itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 November 2022.
Dalam dokumen itu, dijelaskan bahwa target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN 2023 adalah Rp441 triliun. Salah satu komponennya merupakan pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND), yakni dengan target pendapatan Rp49,1 triliun.
Penerimaan dividen dari BUMN merupakan salah satu bagian dari penerimaan KND. Jokowi mematok pendapatan bagian laba perusahaan pelat merah di bawah Kementerian BUMN senilai Rp48,38 triliun pada 2023, termasuk dari bank-bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dijelaskan, Pendapatan Bagian Laba BUMN Perbankan di Bawah Kementerian BUMN Rp24,85 triliun. Target 2023 itu naik 26,2% dari target pendapatan laba bank BUMN untuk negara pada tahun ini, yakni Rp19,69 triliun.
Adapun, empat bank BUMN itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
(BBTN) tercatat membukukan laba bersih dengan total Rp85,9 triliun per akhir September 2022. Rinciannya, BRI membukukan laba kuartal III/2022 senilai Rp39,3 triliun, Bank Mandiri Rp30,7 triliun, BNI Rp13,7 triliun, dan BTN Rp2,28 triliun.
Empat bank BUMN yang tergabung dalam Himbara tersebut akan menyetorkan sebagian dari laba itu kepada negara, selaku pemegang saham pengendali perseroan. (pa/jh)


