BusinessUpdate – APBN 2022 mencatatkan defisit Rp236,9 triliun per November 2022, lebih kecil dari perkiraan awal pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 mencatatkan defisit Rp236,9 triliun per November 2022 atau 1,22% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka ini meningkat dari posisi defisit per Oktober 2022 senilai Rp169,5 triliun. Sementara itu, pada Oktober 2022 posisi defisit masih di 0,91% terhadap PDB, atau pertama kalinya terjadi defisit sepanjang tahun ini.
Kondisi defisit APBN pada November 2022 terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp2.377,5 triliun dan belanja negara Rp2.614,4 triliun. Pendapatan negara tercatat tumbuh hingga 39,9% (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 13,2% (YoY).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi defisit sejauh ini lebih kecil dari perkiraan awal pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022. Dalam peraturan ini defisit diproyeksikan 4,5% dari PDB atau setara dengan Rp840,2 triliun.
Hal tersebut menunjukkan sinyal positif keuangan negara. “Defisit ini sudah lebih kecil dari yang diindikasikan atau direncanakan dari Perpres [98/2022],” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, Keseimbangan primer pada November 2022 tercatat surplus Rp126 triliun, turun dari posisi Oktober 2022 yakni Rp146,4 triliun. Namun, keseimbangan primer tercatat jauh lebih baik dari posisi November 2021 yang masih negatif Rp281,8 triliun.
Sri Mulyani menyebut bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per November 2022 mencapai Rp203 triliun. Angkanya turun dari posisi Oktober 2022 senilai Rp270,4 trilun, tetapi naik tinggi dari posisi November 2021 yakni Rp31,6 triliun. (rn/jh)


