BusinessUpdate – Tawaran perusahaan kepada karyawan untuk mengundurkan diri (resign) secara sukarela tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Sebagai informasi pada 10 Januari 2023, PT Nikomas Gemilang, pabrikan sepatu olahraga dengan lisensi dari Nike dan Adidas yang berlokasi di Serang, Banten, menawarkan secara sukarela kepada karyawannya untuk mundur dari perusahaan. Kuota yang diminta sebanyak 1.600 orang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, yang dilakukan PT Nikomas Gemilang tidak benar karena pengunduran diri harus sesuai kemauan karyawan bukan ditawarkan.
“Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, mengundurkan diri merupakan inisiatif dari diri sendiri si pekerja, sehingga tidak atas paksaan atau permintaan dari pihak lain. Sehingga apabila program atau kebijakan yang dibuat pengusaha meminta untuk mengundurkan diri menjadi tidak dibenarkan atau tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya Indah seperti dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023).Â
Namun hingga sekarang, Kemenaker belum menerima laporan dari pihak karyawan maupun perusahaan terkait penawaran pengunduran diri tersebut.
Sementara itu, Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi P dalam keterangan resminya menyebutkan, alasan penawaran pengunduran diri sukarela tersebut karena adanya konflik Rusia-Ukraina yang masih terjadi hingga sekarang, kenaikan harga bahan bakar secara global, dan tingkat inflasi yang tinggi.
Kemudian alasan lainnya yakni penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya yang menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis dan harga bahan baku terus meningkat.
“PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan, namun demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang,” katanya dalam keterangan tertulis tersebut. (rn/jh)


