HomeFINANCEBankBCA Tolak Ganti Uang Nasabah Korban Pencurian Tukang Becak

BCA Tolak Ganti Uang Nasabah Korban Pencurian Tukang Becak

BusinessUpdate – Bank Central Asia (BCA) menolak mengganti uang nasabah yang dicuri oleh seorang tukang becak di Surabaya. Transaksi penarikan uang Rp320 juta sudah sesuai prosedur dan kelengkapan yaitu buku tabungan, kartu ATM, KTP,  tanda tangan dan PIN.  

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur mengambil uang Rp320 juta dari rekening nasabah BCA, Muin Zachry. Tukang becak ini mengambil uang dengan berpura-pura sebagai Muin dan membawa kartu ATM BCA, buku tabungan, dan KTP korban ke teller kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya. 

Pelaku berpura-pura menjadi korban lalu menggunakan dokumen tersebut dan meniru tanda tangannya untuk menarik uang sebesar Rp320 juta dari rekening BCA. 

Ternyata, Setu yang wajahnya mirip korban melakukan pencurian ini atas ajakan Thoha. Adapun Thoha dan Setu selaku terdakwa dan saksi mata saat ini telah diamankan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. 

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut. Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri. 

Menurutnya, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah. 

Menanggapi kasus ini, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito, pihaknya akan melakukan pendalaman atas kasus hukum tersebut. 

Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang cukup dan inti permasalahan dalam peristiwa pencurian uang tersebut. “Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut,” ujarnya seperti dikutip Kompas, Rabu (25/1/2023). 

Sementara itu, pihak OJK juga mengimbau agar setiap konsumen merahasiakan dan menjaga data terkait kepemilikan mereka dalam industri jasa keuangan, misalnya saldo rekening di bank. 

Menurutnya, keamanan diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen. (pa/jh)

Must Read