HomePROPERTYBuntut Kisruh DPR Usul Pembentukan Pansus Meikarta

Buntut Kisruh DPR Usul Pembentukan Pansus Meikarta

BusinessUpdate – Perlu digelar rapat gabungan  untuk membahas kisruh antara konsumen dengan pengembang Meikarta. Untuk itu, perlu dibentuk panitia khusus (pansus).

Menurut anggota Komisi VI DPR RI yang mengusulkan pembentukan pansus, Andre Rosiade, rapat gabungan perlu digelar untuk membahas terkait Meikarta. Dalam rapat gabungan, Komisi VI akan mengundang Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Menteri Investasi, Komisi III, Komisi XI, OJK dan Lippo Group sebagai induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

Pada Rabu (25/1/2023) Komisi VI DPR RI seharusnya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT MSU untuk membahas Meikarta. Namun, pihak Meikarta mangkir dari rapat tersebut. 

Andre mengatakan rapat gabungan perlu digelar untuk meminta penjelasan terkait gugatan Rp56 miliar PT MSU terhadap konsumen Meikarta. Selain itu, Komisi VI juga akan meminta penjelasan dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) terkait gugatan terhadap konsumen Meikarta. 

Sebagai informasi, Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) digugat Rp56 miliar oleh PT MSU yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK). 

“PT MSU dan Bank Nobu yang menggugat konsumen Meikarta Rp56 miliar, Bank Nobu itu siapa? Bank tempat konsumen membayar cicilan. Maka dari itu saya usulkan untuk menggelar rapat gabungan melibatkan Komisi VI dan mengundang BKPN dan Menteri Investasi,” kata Andre dalam RDPU Komisi VI, Rabu (25/1/2023). 

Andre mengatakan dalam pembangunan Meikarta pasti bermuara di Kementerian Investasi dan BPKN, sehingga kehadiran kedua institusi tersebut diperlukan untuk memvalidasi kelengkapan surat perizinan. 

Ia juga menyarankan untuk mengundang Komisi III untuk membahas PKPU Meikarta dan Komisi XI dikarenakan adanya kehadiran Bank Nobu. 

“Komisi XI dan OJK karena ada andil Bank Nobu, dan pihak Lippo harus datang. Saya usulkan langsung hadirkan pemilik Lippo Group yaitu Keluarga Riady, karena Meikarta hanya pegawai sehingga kita [Komisi VI] undang saja konglomerasinya atau pengambil keputusan,” ungkap Andre. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Hekal, mengatakan sebagai hasil dari RDPU Komisi VI DPR, Rabu (25/1/2023), Komisi VI DPR RI meminta BPKN terus mengawal penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh konsumen Meikarta serta sebagai wujud hadirnya negara dalam penyelesaian masalah Meikarta ini. (rn/jh)

Must Read