BusinessUpdate – Total penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp495,51 triliun sejak 2018 hingga November 2022.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan dana tersebut telah disalurkan oleh 990.000 pemberi pinjaman (lender) kepada 93,15 juta penerima pinjaman (borrower).
“Setiap tahun, penyaluran ini tumbuh signifikan, pada tahun 2021 tumbuh 112%, sedangkan di 2020 tumbuh 25% secara tahunan,” kata Adrian dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (29/1/2023).
Sementara itu, pertumbuhan year on year (yoy) per November 2022 mencapai 45%. Saat ini, terdapat sekitar 102 Penyelenggara Fintech Lending anggota AFPI yang terdiri dari tiga klaster yakni klaster pendanaan produktif, multiguna dan syariah yang terdaftar dan diawasi OJK.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya turut mengapresiasi kinerja fintech P2P lending yang terus tumbuh selama pandemi. Terlebih telah memberikan akses kemudahan keuangan masyarakat saat pembatasan mobilitas.
Per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh 71,09% secara tahunan hingga Rp51,12 triliun dengan kualitas pembiayaan relatif bagus di 2,78%.
“OJK apresiasi Fintech P2P Lending mengisi pendanaan untuk sektor produktif, UMKM yang terkendala akses kredit dari pelaku jasa keuangan. Ini terbukti kontribusi produktif dari fintech lending yang meningkat dari 29,8% dari total outstanding 2019, menjadi 46,63% pada 2022,” katanya. (rn/jh)


