HomeNEWS UPDATENationalPR Pemerintah untuk Salurkan Biodiesel B35 Sebesar 13,15 Juta Kiloliter

PR Pemerintah untuk Salurkan Biodiesel B35 Sebesar 13,15 Juta Kiloliter

BusinessUpdate – Pemerintah harus bisa memastikan adanya pemerataan dalam penyaluran biodiesel B35 sebesar 13,15 juta kiloliter (kl) sepanjang 2023.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan implementasi B35 yang akan dimulai pada 1 Februari 2023 tersebut akan mengalokasikan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 13,15 kl.  

“Volume penyaluran biodiesel yang akan kami selenggarakan B35 ini diperkirakan sebesar 13,15 juta kiloliter. Untuk itu saya memberikan apresiasi khususnya pelaku industri dan Kemenperin yang turut mendukung terwujudnya B35 ini,” ujarnya dalam  acara Implementasi B35 Untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Menuju Transisi Energi yang Merata dan Berkeadilan, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (31/1/2023).  

Ia menyampaikan, penerapan B35 dapat terwujud dengan adanya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang melakukan penghimpunan dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), pengelolaan dana, dan penyaluran kembali dana tersebut kepada perkebunan sawit. 

Menurut Mushdalifah, ada sejumlah pekerjaan rumah bagi pemerintah terkait pemerataan penyaluran B35 tersebut.  

“Masih banyak ruang untuk menyempurnakan dan memperbaiki penyaluran biodiesel ke berbagai wilayah. Fasilitas tangki penampungan dan pencampuran termasuk pemerataan sebaran produsen BBM menjadi PR bersama yang harus kami selesaikan agar B35 dapat terimplementasi merata di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.   

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan terdapat syarat khusus untuk dapat menerapkan B35.  Syarat tersebut, seperti kandungan pengotor dan kandungan air yang harus lebih rendah dari B30. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia No. 205.K/EK.05/DJE/2022, pemerintah telah menetapkan badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dan alokasi yang diberikan.  

Alokasi tertinggi milik PT Pertamina Patra Niaga sebanyak 9.980.017 kiloliter, kemudian PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) sebesar 888.421 kL.  Alokasi yang cukup besar juga diberikan kepada PT Exxonmobil Lubricants Indonesia sebesar 816.900, serta PT Kilang Pertamina Internasional mencapai 534.007 kL. Sementara alokasi sisanya diberikan kepada BU BBM lainnya. (pa/jh)

Must Read