BusienssUpdate – Setelah pemerintah Indonesia dan China sepakat mengenai pembengkakan biaya (cost overrun) Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) menjadi Rp18 Triliun, kini tengah dibahas mengenai perpanjangan konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan perpanjangan konsesi masih terus dibahas antara pihak-pihak terkait. Kemenhub tengah menunggu data-data terkait dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai operator KCJB.
Adita tidak merinci batas waktu penyerahan data-data dari KCIC tersebut. “Berdasarkan data-data tersebut kami baru bisa mengambil keputusan dan langkah selanjutnya,” jelas Adita seperti dikutip Bisnis, Selasa (14/2/2023).
Sebagai informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati cost overrun dengan pihak China senilai US$1,2 juta (sekitar Rp18 triliun).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, untuk pengerjaan Kereta Cepat, telah disepakati cost overrun Indonesia dan China agar bisa segera cair ke PT KCIC, setelah sebelumnya juga mendapat dukungan tambahan Penambahan Modal Negara (PMN) dari Komisi VI DPR RI senilai Rp3,2 triliun.
“Kami baru dari Beijing, kami telah sepakat terkait cost overrun yang disepakati Indonesia dan China sehingga bisa cair segera ke KCIC senilai US$1,2 miliar,” kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Senin (13/2/2023).
Indonesia juga sedang menegosiasikan persyaratan untuk pinjaman dari China Development Bank (CDB) untuk porsi pinjamannya, sehingga diharapkan kereta cepat bisa tetap selesai sesuai jadwal pada Juni atau Juli 2023. (pa/jh)


