HomePROPERTYPemerintah Kucurkan Rp77,4 Miliar untuk Bantuan PSU di Daerah

Pemerintah Kucurkan Rp77,4 Miliar untuk Bantuan PSU di Daerah

BusinessUpdate – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merogoh dana sebesar Rp77,4 miliar untuk bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di daerah.  

Hal tersebut ditandai melalui penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) PSU kepada Pemerintah Daerah di 44 kabupaten/kota atau di 88 perumahan subsidi.  

Sebanyak 44 kabupaten/kota tersebut tersebar di 20 provinsi, meliputi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur. Lalu ada Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua, Papua Barat.  

“Kami ingin mendorong pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/03/2023).  

Adanya pembangunan PSU merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mendorong kesinambungan pembangunan rumah, khususnya rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  

Selain itu, proses serah terima aset ini juga merupakan tolak ukur bagi Kementerian PUPR dalam keberlanjutan pemberian bantuan infrastruktur di daerah serta upaya menuju pemerintah yang clean dan good government.  

Sebagai informasi, hibah aset tersebut didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pusat atas BMN.  

Pelaksanaan bantuan pembangunan PSU berupa jalan lingkungan untuk perumahan MBR telah direncanakan, dianggarkan serta diadakan sejak tahun 2005 hingga 2023.  (pa/jh)

Must Read