BusinessUpdate – Jumlah pengaduan melalui Whistleblowing System Kementerian Keuangan (WiSe) tiap terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya terus bekerja untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi di kementeriannya.
Whistleblower merupakan pelapor atau pengungkap fakta yang tidak terlibat dalam kejahatan yang dilaporkan (bukan termasuk pelaku). Kemenkeu mencatat, sepanjang 2017-2022 terdapat 3.287 pengaduan yang masuk melalui WiSe.
Tindak lanjut dari pengaduan itu menghasilkan 550 pegawai terbukti melakukan fraud sehingga dikenai hukuman disiplin. Fraud merupakan serangkaian ketidakberesan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang.
“Laporan itu (pengaduan di WiSe) kemudian kita verifikasi, mana-mana yang legitimate, karena nggak semua aduan jadi kasus legitimate, dan bagi yang legitimate maka kita lakukan langkah-langkah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).
Langkah-langkah yang dilakukan terhadap pengaduan tersebut, di antaranya melakukan pencocokan dengan data resmi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengecekan data profil, hingga pengecekan media sosial.
“Tapi di WiSe itu bukan semua masalahnya korupsi, ada juga masalah kepegawaian, masalah pribadi juga bisa muncul ke kita semua,” ujarnya. Menurutnya, dalam upaya penanganan fraud, Kemenkeu telah menerapkan konsep three line of defence atau tiga lapisan pertahanan.
Pertama, pengawasan langsung dari atasan ke pegawai, kedua unit kepatuhan internal, dan ketiga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. “Ini adalah rambu-rambu hukum yang kita lakukan, beberapa orang dapat disiplin berat dan beberapa disiplin ringan,” ucap Sri Mulyani.
Berikut data Itjen Kemenkeu terkait pengaduan di WiSe:
Tahun 2017: ada 510 pengaduan, hasilnya 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2018: ada 482 pengaduan, 118 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2019: ada 445 pengaduan, 83 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2020: ada 446 pengaduan, 71 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2021: ada 599 pengaduan, 114 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2022: 805 pengaduan, 98 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud. (pa/jh)


