BusinessUpdate – Anwar Usman terpilih lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028. Keputusan ini disepakati melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).
“Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.
Dalam pemilihan tersebut, Anwar mengungguli Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 4 suara. Untuk mencapai hasil akhir, pemungutan suara harus dilakukan sebanyak 3 putaran karena pada putaran pertama dan kedua, perolehan suaranya imbang.
Anwar Usman menjabat sebagai Ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi. Ia memimpin MK sejak 2 April 2018. Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini merupakan Wakil Ketua MK.
Anwar menghabiskan masa kecil di kampung halamannya di Bima. Selama enam tahun, 1969-1975, ia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.
Ia kemudian melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984. Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001. Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Sebagai lulusan sekolah guru agama, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer. Karir di bidang hukum baru dimulai pada 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum.
Pada tahun tersebut, Anwar mengikuti tes calon hakim dan ia lolos seleksi lalu diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
“Menjadi hakim sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah,” kata Anwar dikutip dari laman resmi MK.
Karir Anwar di bidang hukum terus menanjak hingga akhirnya dia berpindah ke Mahkamah Agung (MA). Sepanjang berkiprah MA, beberapa jabatan pernah dipegang Anwar seperti Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).
Pada tahun 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.
Anwar resmi menjadi hakim konstitusi pada 2011 lalu. Pengangkatannya sebagai hakim konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011. Anwar menggantikan hakim H M Arsyad Sanusi. Kala itu, dia menjadi hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh MA.
Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK. Tahun 2015, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2015-2017. Periode selanjutnya yakni 2016-2018, ia kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MK.
Selanjutnya, pada 2 April 2018, melalui rapat pleno hakim, Anwar terpilih sebagai Ketua MK menggantikan posisi hakim Arief Hidayat. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Anwar telah memutus beragam perkara.
Ia menjadi hakim ketua sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Kala itu, MK menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Pada Mei 2022, Anwar Usman menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati. Dengan demikian, Anwar resmi menjadi adik ipar Jokowi. Pernikahan digelar di Gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah, 26 Mei 2022. Saat itu, Jokowi sendiri yang menjadi wali nikah untuk Idayati.
Anwar mengaku berkenalan dengan Idayati pada Oktober 2021 tanpa mengetahui statusnya sebagai adik dari presiden. Kemudian Anwar melamar Idayati pada Maret 2022. Ia mengaku tidak mengetahui jika Idayati adalah adik presiden Joko Widodo. (jh/berbagai sumber)


